You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disabilitas Daksa Diberikan Pelatihan Wirausaha
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

40 Disabilitas Dapat Pelatihan Wirausaha

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Maybank Foundation melakukan pelatihan wirausaha untuk penyandang disabilitas daksa di Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta, Senin (2/5). Pelatihan ini dalam rangka Reach Independence and Sustainable Entrepreneurship Programme (RISE).

Kadang para penyandang disabilitas daksa ini kurang percaya diri dengan usahanya, padahal ada potensi yang luar biasa

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, selama ini penyandang disabilitas yang berwirausaha mengalami kesulitan dalam pemasaran dan manajemen. Padahal produk yang mereka hasilkan tidak kalah dengan yang lainnya.

"Kadang para penyandang disabilitas daksa ini kurang percaya diri dengan usahanya, padahal ada potensi yang luar biasa," ujarnya, Senin (2/5).

Petugas RPTRA Harus Ramah Disabilitas

Menurutnya  peserta yang ikut dalam pelatihan ini sudah memiliki bakat dalam berwirausaha. Namun mereka belum memiliki kemampuan yang cukup dalam mengembangkan usaha mereka.

"Dalam pelatihan ini kami ingin agar peserta mampu mengembangkan usaha mereka, Karena ini bagian dari upaya memberikan hak yang sama bagi mereka," tandasnya.

‎Adapun jumlah peserta yang ikut pelatihan ini sebanyak 40 orang. ‎Mereka sebelumnya sudah punya usaha gorengan, es, kelontong dan sebagainya.‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2741 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1775 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1385 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1307 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1044 personFolmer